Setia dan Taat kepada Pancasila, UUD 1945, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia
Tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan Pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum yang tetap karena melakukan suatu tindak pidana kejahatan
Tidak pernah diberhentikan secara tidak hormat sebagai CPNS/PNS, anggota TNI/Polri, pegawai BUMN/BUMD atau tidak pernah diberhentikan karena pelanggaran/hukum bagi pegawai swasta
Tidak berkedudukan sebagai CPNS atau PNS, anggota TNI/POLRI, dan siswa sekolah ikatan dinas Pemerintah
Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat kegiatan politik praktis
Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan jabatan yang dilamar
Tidak memiliki ketergantungan pada Narkoba
Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia atau negara lain yang ditentukan pemerintah
Pelamar adalah lulusan:
Formasi Umum
Perguruan Tinggi Dalam Negeri
Terakreditasi dalam Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) saat kelulusan
Memiliki Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal:
Skala 2,75 untuk lulusan Diploma 3 (DIII), dan Sarjana (S1)
Skala 3,00 untuk lulusan Magister (S2)
Perguruan Tinggi Luar Negeri
Ijasah dan Transkrip nilai yang telah disetarakan oleh Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti)
Memiliki Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal:
Skala 2,75 untuk lulusan Diploma 3 (DIII), dan Sarjana (S1)
Skala 3,00 untuk lulusan Magister (S2)
Formasi Cumlaude
Perguruan Tinggi Dalam Negeri
Perguruan Tinggi dengan Akreditasi A
Program Studi dengan Akreditasi A
Terdapat kata “Cumlaude/Pujian” pada Ijazah atau transkrip nilai
Perguruan Tinggi Luar Negeri
Memiliki Surat Keputusan Penyetaraan ijazah dari Kemenristekdikti
Memiliki Surat Keterangan yang menyatakan predikat kelulusannya setara dengan Cumlaude dari Kemenristekdikti
Formasi Disabilitas
Perguruan Tinggi Dalam Negeri
Terakreditasi dalam BAN PT saat kelulusan
Memiliki Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal:
Skala 2,75 untuk lulusan Diploma 3 (DIII), dan Sarjana (S1)
Skala 3,00 untuk lulusan Magister (S2)
Surat Keterangan Dokter yang menyatan jenis/tingkat disabilitisnya dari Rumah Sakit Pemerintah (Asli)
Perguruan Tinggi Luar Negeri
Ijasah dan Transkrip nilai yang telah disetarakan oleh Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti)
Memiliki Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal:
Skala 2,75 untuk lulusan Diploma 3 (DIII), dan Sarjana (S1)
Skala 3,00 untuk lulusan Magister (S2)
Surat Keterangan Dokter yang menyatan jenis/tingkat disabilitisnya dari Rumah Sakit Pemerintah (Asli)
3. Formasi Putra-Putri Papua
Perguruan Tinggi Dalam Negeri
Terakreditasi dalam BAN PT saat kelulusan
Memiliki Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal:
Skala 2,75 untuk lulusan Diploma 3 (DIII), dan Sarjana (S1)
Skala 3,00 untuk lulusan Magister (S2)
Surat Keterangan asli dari Kepala Desa/Lurah atau Kepala Suku bahwa pelamar asli dari Papua berdasarkan keturunan orang tua (Bapak dan atau Ibu)
Perguruan Tinggi Luar Negeri
Ijasah dan Transkrip nilai yang telah disetarakan oleh Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti)
Memiliki Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal:
Skala 2,75 untuk lulusan Diploma 3 (DIII), dan Sarjana (S1)
Skala 3,00 untuk lulusan Magister (S2)
Surat Keterangan asli dari Kepala Desa/Lurah atau Kepala Suku bahwa pelamar asli dari Papua berdasarkan keturunan orang tua (Bapak dan atau Ibu)
Usia pelamar minimal 18 (delapan belas) tahun
Ga punya akun?
Dapatkan tips dan trik cara lolos tes CPNS dengan mendaftarkan akunmu!
Daftar Akun
Udah punya akun?
Login untuk melihat fitur dan trik CPNS selengkapnya.
Login
Kami sudah mengirimkan email verifikasi ke
Cek inbox kamu untuk mendapatkan instruksi selanjutnya ya!
Yakin mau logout?
Byebye~ Jangan lupa sempetin
untuk belajar tes paket-paket soal kita ya!
Supaya persiapanmu makin mateng!