Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2021 akan dibuka pendaftarannya pada bulan April. Namun, jadwal tersebut masih belum diputuskan secara final karena masih melihat berbagai pertimbangan situasi dan kondisi.
Pada periode Januari dan Februari tahun 2021 ini akan dilakukan verifikasi dan validasi ulang terhadap jumlah formasi yang diusulkan oleh instansi pusat dan daerah. Sehingga untuk formasi dan instansi mana saja yang membuka seleksi CPNS, masih diolah datanya.
Nantinya bila sudah ditetapkan, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB) akan menyusun dan menetapkan Peraturan Menteri PANRB sebagai dasar hukum pelaksanaan seleksi CPNS dan PPPK tahun 2021.
Menurut Teguh Widjinarko, Pelaksana Tugas Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian PANRB, mengatakan bawah data formasi seleksi CPNS 2021 diperkirakan akan diumumkan pada bulan Maret, dan tergantung dari selesainya pertimbangan teknis dan Kementerian Keuangan dan Badan Kepegawaian Negara. Lalu di bulan April akan dibuka pendaftaran seleksinya.
Namun seleksi CPNS dan PPPK 2021 ada kemungkinan bisa dibatalkan atau ditunda. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Tjahjo Kumolo, mengatakan seleksi bisa ditunda atau dibatalkan jika kondisi yang semakin tidak menentu. Mengingat saat ini, pandemi Covid-19 masih terus terjadi dan belum semua masyarakat Indonesia mendapatkan vaksin. Namun, pemerintah tetap mengupayakan seleksi CPNS dan PPPK ini tetap dilaksanakan dan prinsipnya sesuai dengan kebutuhan instansi pusat atau daerah.
Seperti diketahui bahwa untuk seleksi CPNS dan PPPK 2021 ini dibuka untuk 3 jenis formasi yaitu guru, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis. Untuk guru akan dibuka melalui jalur Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang direncakan sebanyak 1 juta lowongan. Sedangkan seleksi untuk jalur CPNS akan dibuka untuk tenaga kesehatan seperti perawat, bidan, dokter umum, dan dokter spesialis. Serta juga dibuka untuk tenaga teknis seperti teknologi informasi dan komunikasi, infrastruktur pemukiman dan sanitasi, transportasi, energi, dan air bersih.