Seleksi CPNS

Pelaksanaan SKB CPNS 2019 menjadi 3 Kegiatan? Simak Infonya!

agustinarhma

24 Jul 2020 08:41:02

Proses seleksi CPNS 2019 sebelumnya telah sampai tahap Seleksi Kompetensi Dasar (SKD), namun karena adanya pandemi Covid-19, pada Maret 2020 hingga saat ini mengakibatkan penundaan penyelenggaraan tahap SKB (Seleksi Kompetensi Bidang).

Dalam mempersiapkan pelaksanaan SKB CPNS 2019 yang tertunda akibat pandemi Covid-19, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB) membagi pelaksanaan SKB menjadi 3 jadwal kegiatan, berikut penjelasannya:

1. Pertama, pelaksanaan SKB CPNS dengan Computer Assisted Test (CAT) yang dijadwalkan pada September hingga Oktober 2020.

2. Kedua, bagi instansi yang melaksanakan SKB tambahan selain dengan CAT, maka waktu dan teknis pelaksanaannya diatur oleh masing-masing instansi yang telah memiliki persetujuan dan dilaksanakan dalam kurun waktu September hingga Oktober 2020.

3. Ketiga, pengolahan dan pengumuman hasil seleksi dijadwalkan dilakukan pada akhir Oktober 2020.

Rencana jadwal pelaksanaan SKB yang akan dilaksanakan pada bulan September, dapat dilakukan dengan penyesuaian hingga penundaan apabila terdapat perubahan kebijakan pemerintah mengenai status keadaan tertentu darurat bencana wabah penyakit akibat virus corona di Indonesia.

Dikutip dari situs Kementerian PANRB, terdapat 6 hal yang harus segera dilaksanakan oleh kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah terkait pelaksanaan SKB.

Pertama, persiapan teknis penyelenggaraan SKB dengan CAT dan rencana penjadwalan kegiatan tersebut dengan BKN menjadi langkah pertama yang harus dilakukan.

Kedua, upaya penetapan lokasi tes yang meminimalisir pergerakan peserta menjadi prioritas.

Ketiga, perlu dilakukan persiapan teknis untuk penyelenggaraan SKB tambahan selain CAT. Hal ini diperuntukkan bagi instansi yang telah memiliki surat persetujuan pada seleksi CPNS kali ini. Bagi instansi yang menyelenggarakan SKB tambahan, langkah ketiga adalah melakukan penyederhanaan atau penyesuaian terhadap tes atau materi SKB yang berpotensi menyimpang dari protokol kesehatan. Untuk pelaksanaan tes wawancara, wacananya akan menggunakan metode komunikasi lewat saluran telepon video (video call/conference). Penyesuaian ini dilakukan dengan tetap memenuhi prasyarat dalam pengujian kualitas, kapabilitas, kompetensi, dan profesionalisme dari CPNS yang akan direkrut.

Keempat, mengenai pengalokasian anggaran yang diperuntukkan dua kegiatan, yakni anggaran untuk proses persiapan, pelaksanaan, pengolahan, dan pengumuman hasil seleksi, serta anggaran untuk memastikan kegiatan tersebut sesuai dengan protokol kesehatan.

Kelima, dilakukannya koordinasi dengan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 di daerah, Polda dan Polres, serta Dinas Kesehatan di tempat yang akan menjadi lokasi tes pelaksanaan SKB.

Terakhir, instansi kementerian, lembaga, maupun instansi pemerintah daerah harus mengumumkan kepada peserta seawal mungkin mengenai pelaksanaan SKB dengan mengingatkan untuk selalu menerapkan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) dan mempersiapkan diri dalam mengikuti SKB sesuai jadwal.

Bagi kamu Calon Abdi Negara yang akan mengikuti SKB, perhatikan dan patuhilah pedoman yang telah ditetapkan ya.

Semangat dan selalu jaga kesehatan!

 

 

Sumber:

https://money.kompas.com/read/2020/07/21/114200126/pelaksanaan-skb-cpns-bakal-sama-dengan-tes-skd-sekolah-kedinasan-?page=all#page2

https://www.liputan6.com/bisnis/read/4308521/tes-skb-cpns-2019-terbagi-dalam-3-jadwal-kegiatan-apa-saja