Dunia ASN

THR PNS akan Cair Sebentar Lagi!

agustinarhma

04 May 2020 04:24:09

Pemerintah telah menyiapkan anggaran untuk Tunjangan Hari Raya (THR) sebanyak Rp 29 triliun. Anggaran ini merupakan akumulasi dari THR untuk abdi negara di pusat dan daerah. Menurut Kementerian Keuangan, Sri Mulyani pemberian THR PNS pada lebaran tahun ini berbeda dengan tahun sebelumnya, karena THR hanya akan diberikan pada pejabat golongan eselon III ke bawah. Pejabat eselon I dan II, begitu juga para menteri, presiden, wakil presiden dan anggota DPR tidak diberikan.

Anggaran THR relatif sama dengan tahun lalu, begitu pula dengan jumlah pegawai yang tidak bertambah signifikan. Kebijakan ini dikarenakan keuangan negara dialihkan untuk penanganan pandemi corona. Selain memangkas anggaran dari sejumlah pos, bendahara negara juga mengalokasikan anggaran untuk penanganan virus corona.

Sesuai dengan ketentuan yang berlaku, THR akan dicairkan paling cepat 10 hari jelang Hari Raya Idul Fitri pada 23-24 Mei 2020. Kementerian Keuangan telah berkoordinasi dengan Kementerian Pendayagunaan dan Reformasi Birokrasi dalam pembuatan aturan pencairan.

Komponen THR yang diberikan yakni berupa gaji pokok, tunjangan keluarga, jabatan, umum dan paling banyak gaji pokok, serta tunjangan keluarga.

Sementara untuk kebijakan pemberian gaji ke-13 bagi ASN, Staf Khusus Menteri Keuangan Sri Mulyani Bidang Komunikasi Strategis menyatakan akan diberikan pada Oktober atau November 2020. Artinya, pemberian gaji ke-13 yang biasa diberikan pada Juli setiap tahunnya menjelang tahun ajaran baru pendidikan sekolah akan mundur.

 

 

Sumber:

https://www.cnnindonesia.com/ekonomi/20200429125950-532-498413/pemerintah-siapkan-rp29-t-untuk-thr-pns-pusat-dan-daerah

https://www.cnnindonesia.com/ekonomi/20200425135231-532-497221/sri-mulyani-baru-putuskan-nasib-gaji-ke-13-pns-november-2020