Dunia ASN

Bagaimana Nasib Gaji ke-13 dan THR Pegawai Negeri Sipil 2020?

agustinarhma

13 Apr 2020 10:23:13

Datangnya wabah virus corona ini tidak hanya membuat garda terdepan yakni tenaga medis kewalahan, tetapi keuangan negara pun ikut terkena dampaknya. PNS saat ini sedang waswas dengan nasib Tunjangan Hari Raya (THR) dan Gaji ke-13 karena terancam tidak cair di tengah wabah virus corona. Lantas, apakah virus corona akan menunda pencairan THR dan Gaji ke-13 PNS? Mari kita simak!

THR PNS diberikan pertama kali pada era Presiden Jokowi pada tahun 2016. THR diberikan kepada PNS sebagai kompensasi atas gaji yang tidak naik. Sedangkan Gaji ke-13 diberikan pertama kali pada era Presiden Megawati tahun 2004, Gaji ke-13 ini berfungsi sebagai stimulus untuk biaya pendidikan anak PNS karena itu Gaji ke-13 dibayar pada awal tahun ajaran sekolah.

Menurut Menteri Keuangan Sri Mulyani, Presiden Jokowi sedang melakukan beberapa pertimbangan terkait pembayaran THR dan Gaji ke-13 ini. Alasannya karena APBN saat ini sedang terkuras untuk menangani wabah virus corona.

Berikut beberapa fakta terkait pemberian THR dan Gaji ke-13 yang dikutip dari Kompas.com:

- THR bagi PNS, TNI dan Polri tahun ini telah masuk dalam daftar APBN 2020, sehingga pemberian THR tetap berlangsung sesuai mekanisme awal.

- Menurut Sri Mulyani, perhitungan Gaji ke-13 dan THR bagi PNS, Polri terutama bagi kelompok golongan I, II, dan III. Sedangkan pembayaran bagi PNS golongan IV masih dalam pembahasan lebih jauh.

- Untuk mengurangi beban keuangan negara, pemerintah masih mempertimbangkan THR dan Gaji ke-13 bagi pejabat negara, yakni menteri, para pejabat eselon I dan eselon II hingga anggota DPR.

- Keputusan mengenai THR dan Gaji ke-13 ini akan diputuskan pada Sidang Kabinet, dimana Presiden Jokowi masih memberikan instruksi kalkulasi.

 

 

Sumber :

https://www.kompas.com/tren/read/2020/04/13/073100465/fakta-seputar-thr-dan-gaji-ke-13-bagi-pns-di-tengah-pandemi-corona?page=all#page4

https://finance.detik.com/berita-ekonomi-bisnis/d-4973930/waswas-menanti-thr-dan-gaji-ke-13-pns-di-tengah-corona

https://www.cnnindonesia.com/ekonomi/20200411212707-536-492687/besaran-thr-dan-gaji-ke-13-pns-yang-dikaji-jokowi