Dunia ASN

Perubahan Libur Nasional dan Cuti Bersama 2020

agustinarhma

13 Mar 2020 08:26:05

Hai Calon Abdi Negara!

Tahukah kamu bahwa pemerintah menambah hari libur dan cuti bersama tahun 2020?

Pemerintah telah menetapkan kebijakan mengubah cuti bersama 2020, dari yang sebelumnya 20 hari menjadi 24 hari. Kebijakan tersebut adalah hasil rapat Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara, Reformasi dan Birokrasi (Menpan RB), Menteri Agama (Menag), dan Menteri Tenaga Kerja (Menaker).

Keempat tambahan hari libur dan cuti bersama itu:

1. Tanggal 28 & 29 Mei sebagai cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 2020. Sebelumnya tanggal 22, 26 dan 27 Mei.

2. Tanggal 21 Agustus sebagai cuti bersama Tahun Baru Hijriah.

3.Tanggal 30 Oktober sebagai cuti bersama peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW.

Adapun penambahan hari libur dan cuti bersama tahun 2020 ini tidak ada kaitannya dengan perkembangan virus corona. Menurut Muhadjir Effendi Menko PMK, sebelum wabah corona ini menyebar, sudah ada arahan dari Presiden Jokowi untuk menambah hari libur dan cuti bersama. Penambahan hari libur dan cuti nasional ini bertujuan untuk meningkatkan perekonomian nasional, karena belakangan ini terjadi penurunan trend ekonomi secara global.

Menurut Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah, pemerintah sedang berupaya meningkatkan perekonomian nasional. Diharapkan pula dengan penambahan hari libur dan cuti bersama ini, sektor pariwisata Indonesia akan meningkat agar bisa lebih mengenali Indonesia karena masyarakat bisa memanfaatkan libur untuk berpariwisata, serta diharapkan membawa dampak positif pada usaha masyarakat di bidang kuliner hingga industri kreatif.

 

Sumber:

https://nasional.kompas.com/read/2020/03/10/06035171/penambahan-hari-libur-2020-serta-alasan-dan-bantahan-pemerintah?page=all#page4

https://www.cnnindonesia.com/nasional/20200309142757-20-481745/alasan-pemerintah-tambah-libur-dan-cuti-bersama-2020