Seleksi CPNS

Tes SKD telah Usai, Apakah Kamu akan Mengikuti Tes Selanjutnya?

agustinarhma

06 Mar 2020 10:52:24

Tahapan seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2019 saat ini telah menyelesaikan tahap tes SKD. Seorang pelamar untuk bisa dikatakan lulus passing grade (PG) tes SKD harus memenuhi ambang batas nilai yang telah diatur dalam Peraturan Menteri PANRB Nomor 24 Tahun 2019 tentang Nilai Ambang Batas Seleksi Kompetensi Dasar Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil Tahun 2019.

Bagi peserta yang telah mengikuti tes SKD jangan senang dulu karena mungkin secara peringkat kalian paling tinggi nilainya, namun itu hanya di satu lokasi saja. Peserta harus menunggu hasil semua SKD dari seluruh titik lokasi ujian.

Menurut Plt. Karo Humas BKN Paryono, nilai peserta SKD lolos passing grade akan diolah terlebih dahulu karena satu formasi tidak dilamar oleh peserta dari satu titik lokasi saja, namun harus digabungkan dengan hasil SKD pelamar dari berbagai titik lokasi. Dan dalam pemeringkatan nilai SKD juga harus menyertakan hasil SKD peserta P1/TL (peserta seleksi CPNS 2018 yang memenuhi passing grade SKD dan masuk dalam 3 kali formasi jabatan yang dilamar untuk mengikuti SKB 2018, namun dinyatakan tidak lulus sampai dengan tahap akhir).

Tahap pengolahan data akan dilanjutkan dengan tahap rekonsiliasi data hasil SKD yang melibatkan instansi penyelenggara SKD dan BKN. Nantinya hasil SKD seluruh peserta seleksi akan disampaikan Kepala BKN selaku Ketua Tim Pelaksana Panselnas kepada PPK masing-masing instansi melalui portal SSCASN dan admin instansi dapat mengunduh hasil SKD tersebut.

Terkait peserta yang berhak mengikuti SKB adalah peserta yang memiliki peringkat terbaik sesuai jumlah kebutuhan formasi dikalikan tiga. Apabila nilai SKD sama, maka penentuan nilai SKB didasarkan pada urutan nilai:

1. Nilai Tes Karakteristik Pribadi (TKP)

2. Nilai Tes Intelegensi Umum (TIU)

3. Nilai Tes Wawasan Kebangsaan (TKB)

Jika nilai peserta sama pada ketiga komponen sub tes tersebut dan berada pada ambang batas kebutuhan formasi, maka peserta akan diikutkan SKB.

Menurut jadwal yang ditetapkan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengatakan akan mengumumkan hasil SKD pada 22 - 23 Maret 2020. Pelaksanaan SKB sendiri akan dilaksanakan 25 Maret sampai dengan 10 April 2020.

 

Ayo Calon Abdi Negara, tetap optimis dan jangan patah semangat ya!

 

Sumber:

https://www.liputan6.com/bisnis/read/4170676/lolos-seleksi-skd-cpns-2019-belum-tentu-maju-tes-selanjutnya

https://www.kompas.com/tren/read/2020/02/23/154100165/bagaimana-cara-mengetahui-lolos-tidaknya-skd-dan-berhak-mengikuti-skb-ini?page=all#page3