Seleksi CPNS
09 Jan 2020 08:17:22
Hai Calon Abdi Negara!
Bagaimana hasil seleksi administrasi mu? Yuk, mari simak tahapan selanjutnya yaitu Seleksi Kompetensi Dasar (SKD)!
Tahapan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2019 setelah pengumuman hasil seleksi administrasi dan masa sanggah, pejuang CPNS 2019 akan mengikuti tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD). Jadwal tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) akan berlangsung pada 27 Januari - 28 Februari 2020.
Instansi yang sudah mengumumkan hasil seleksi administrasi CPNS, akan memberi tahu peserta yang lolos untuk pencetakan kartu ujian peserta. Kartu ujian peserta dapat diunduh melalui portal SSCN, menggunakan akun masing-masing. Maka dari itu, peserta lolos seleksi administrasi diharapkan untuk selalu mengikuti perkembangan informasi seleksi CPNS di instansi masing-masing.
Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) merupakan salah satu tahapan tes CPNS yang meliputi Tes Intelegensia Umum (TIU), Tes Karakter Pribadi (TKP), dan Tes Wawasan Kebangsaan (TWK). Adapun Kisi Materi Soal Tes SKD CPNS 2019 berdasarkan Permenpan RB Nomor 23 Tahun 2019 adalah sebagai berikut.
Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) untuk menilai penguasaan pengetahuan dan kemampuan mengimplementasikan:
1. Nasionalisme, dengan tujuan mampu mewujudkan kepentingan nasional melalui cita-cita dan tujuan yang sama dengan tetap mempertahankan identitas nasional.
2. Integritas, dengan tujuan mampu menunjukkan sifat atau keadaan yang menjunjung tinggi kejujuran, ketangguhan, kewibawaan sebagai satu kesatuan.
3. Bela negara, dengan tujuan mampu berperan aktif dalam mempertahankan eksistensi bangsa dan negara.
4. Pilar negara, dengan tujuan mampu membentuk karakter positif melalui pemahaman dan pengalaman nilai-nilai dalam Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, dan Bhinneka Tunggal Ika.
5. Bahasa Indonesia, dengan tujuan mampu menggunakan Bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan yang sangat penting kedudukannya dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
Tes Intelegensia Umum (TIU), dimaksudkan untuk menilai:
1. Kemampuan verbal, yang meliputi: Analogi, dengan tujuan mengukur kemampuan individu dalam bernalar melalui perbandingan dua konsep kata. Silogisme, dengan tujuan mengukur kemampuan individu untuk menarik kesimpulan dari dua pernyataan. Analitis, dengan tujuan mengukur kemampuan individu untuk menganalisis informasi yang diberikan.
2. Kemampuan numerik, yang meliputi: Berhitung, dengan tujuan mengukur kemampuan hitung sederhana. Deret angka, dengan tujuan mengukur kemampuan individu dalam melihat pola hubungan angka-angka. Perbandingan kuantitatif, dengan tujuan mengukur kemampuan individu untuk menarik kesimpulan berdasarkan dua data kuantitatif.
3. Kemampuan figural, yang meliputi: Analogi, dengan tujuan mengukur kemampuan individu dalam bernalar melalui perbandingan dua gambar. Ketidaksamaan, dengan tujuan mengukur kemampuan individu untuk melihat perbedaan beberapa gambar. Serial, dengan tujuan mengukur kemampuan individu dalam melihat pola hubungan dalam bentuk gambar.
Tes Karakteristik Pribadi (TKP) untuk menilai:
1. Pelayanan publik, dengan tujuan mampu menampilkan perilaku keramahtamahan dalam bekerja yang efektif agar bisa memenuhi kebutuhan dan kepuasan orang lain sesuai dengan tugas dan wewenang.
2. Jejaring kerja, dengan tujuan mampu membangun dan membina hubungan, bekerja sama, berbagi informasi dan berkolaborasi dengan orang lain secara efektif.
3. Sosial budaya, dengan tujuan mampu beradaptasi dan bekerja secara efektif dalam masyarakat majemuk.
4. Teknologi informasi dan komunikasi, dengan tujuan mampu memanfaatkan teknologi informasi secara efektif untuk meningkatkan kinerja.
5. Profesionalisme, dengan tujuan mampu melaksanakan tugas dan fungsi sesuai dengan tuntutan jabatan.
Ayo Calon Abdi Negara! Semangat berjuang dalam mempersiapkan tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) ini!
Sumber: https://jogja.tribunnews.com/2019/12/29/update-info-bkn-kisi-kisi-resmi-tes-seleksi-kompetensi-dasar-skd-cpns-2019-aturan-passing-grade?page=3