Info Instansi

Yuk! Intip Lembaga Badan Narkotika Nasional

agustinarhma

11 Dec 2019 04:04:33

Halo, Calon Abdi Negara Apa Kabar?

Ada pepatah yang tidak asing “Tak Kenal Maka Tak Sayang, yuk simak penjelasan singkat mengenai Badan Narkotika Nasional lebih dalam. Rasanya tidak afdol kalau belum mengenal lebih dalam institusi atau lembaga yang membuka lowongan CPNS.

Badan Narkotika Nasional (BNN) adalah sebuah Lembaga Pemerintah Non Kementerian (LPNK) Indonesia yang mempunyai tugas melaksanakan tugas pemerintahan di bidang pencegahan, pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika, psikotropika, prekursor dan bahan adiktif lainnya kecuali bahan adiktif untuk tembakau dan alkohol. BNN dipimpin oleh seorang kepala yang bertanggung jawab langsung kepada Presiden.

Dasar hukum BNN adalah Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Sebelumnya, BNN merupakan lembaga nonstruktural yang dibentuk berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 17 Tahun 2002, yang kemudian diganti dengan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2007.

Pada Februari 2019, Badan Narkotika Nasional (BNN) menggelar soft launching Toko Stop Narkoba sebagai aplikasi online shop resmi milik BNN. Online shop ini nantinya akan dijadikan sarana jual beli barang dagangan warga binaan yang ada dibawah naungan Deputi Pemberdayaan Masyarakat BNN. Online shop bertemakan Stop Narkoba ini merupakan buah kerjasama antara BNN dengan PT. Akurat Satu Legalitas Identitas Rancangan Indonesia (ASLI RI), yang resmi ditandatangani pada 27 Februari 2019.

Untuk menjadi bagian dari BNN, ada beberapa kriteria nih sebagai berikut:

Kriteria Pelamar

1. Kebutuhan masing-masing jabatan diperuntukan bagi pelamar dengan kriteria:

(a) Putra/Putri Lulusan Terbaik Berpredikat Pujian (Cumlaude) adalah lulusan dari Perguruan Tinggi Dalam atau Luar Negeri dengan predikat pujian (cumlaude) dan berasal dari Perguruan Tinggi terakreditasi A dan Program Studi terakreditasi A pada saat lulus dan dibuktikan dengan keterangan lulus cumlaude pada ijazah atau transkrip nilai. Calon Pelamar dari lulusan Perguruan Tinggi Luar Negeri dapat mendaftar setelah memperoleh penyetaraan ijazah dan surat keterangan kelulusan yang setara dengan cumlaude dari kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan tinggi.

(b) Disabilitas adalah pelamar yang menyandang disabilitas Tuna Daksa pada salah satu kaki (yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Disabilitas dari dokter Rumah Sakit Pemerintah).

(c) Putra/Putri Papua dan Papua Barat adalah harus merupakan keturunan Papua/Papua Barat berdasarkan garis keturunan orang tua asli Papua, dibuktikan dengan akta kelahiran dan/atau surat keterangan lahir yang bersangkutan dan diperkuat dengan surat keterangan dari Kepala Desa atau Kepala Suku.

(d) Umum adalah pelamar yang tidak termasuk kriteria sebagaimana huruf a, b dan c di atas.

2. Pelamar sebagaimana angka 1 (satu) wajib memenuhi persyaratan pelamaran sebagaimana dalam pengumuman ini.

Gimana, setelah baca perkenalan singkat mengenai BNN? Menarik bukan berkontribusi langsung di BNN? SEMANGAT untuk berjuang di seleksi CPNS 2019, agar bisa mengambil bagian mengembangkan Indonesia di dunia Narkotika.

 

Sumber : https://bnn.go.id/profil/ https://bnn.go.id/bnn-akan-punya-online-shop-apa-yang-bisa-dibeli/